Pemerintah Diminta Waspadai Potensi Perdagangan Orang di Era Pandemi
StudioTangkas - Kematian ABK asal Indonesia Hasan Afriadi (Yadi), akibat kekerasan di kapal nelayan berbendera Cina Lu Huang Yuan Yu 118, merupakan sinyal baru pelanggaran HAM dengan adanya ekploitasi tenaga kerja Indonesia di luar wilayah RI. Wakil Sekjen DPN Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Erwin Bachtiar menyatakan, pihaknya menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa itu. Ia menganggap, kasus ini 'alarm' bagi semua pihak khususnya instansi berwenang untuk meningkatkan kewaspadaan. "Peristiwa ini merupakan alarm bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan, terlebih lagi dengan meningkatnya tingkat pengangguran sebagai dampak Pandemi Covid-19, berpotensi dimanfaatkan oleh oknum penyalur tenaga kerja illegal yang mengarah pada perdagangan, penyelundupan dan perbudakan tenaga kerja Indonesia," kata Erwin, Minggu (12/7/2020). Erwin menuturkan, Pasal 1 angka 1 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 menyebutkan, perdagangan orang adalah tindakan perekruta